26. Mata Pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan untuk Sekolah Dasar (SD)/Madrasah Ibtidaiyah (MI)
A. Latar Belakang
Pendidikan di Indonesia diharapkan dapat mempersiapkan peserta didik menjadi warga negara yang memiliki komitmen kuat dan konsisten untuk mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Hakikat negara kesatuan Republik Indonesia adalah negara kebangsaan modern. Negara kebangsaan modern adalah negara yang pembentukannya didasarkan pada semangat kebangsaan --atau nasionalisme-- yaitu pada tekad suatu masyarakat untuk membangun masa depan bersama di bawah satu negara yang sama walaupun warga masyarakat tersebut berbeda-beda agama, ras, etnik, atau golongannya. [Risalah Sidang Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) dan Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI), Jakarta: Sekretariat Negara Republik Indonesia, 1998].
Komitmen yang kuat dan konsisten terhadap prinsip dan semangat kebangsaan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, perlu ditingkatkan secara terus menerus untuk memberikan pemahaman yang mendalam tentang Negara Kesatuan Republik Indonesia. Secara historis, negara Indonesia telah diciptakan sebagai Negara Kesatuan dengan bentuk Republik.
Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah negara yang berkedaulatan rakyat dengan berdasarkan kepada Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia dan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. [Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945]
Dalam perkembangannya sejak Proklamasi 17 Agustus 1945 sampai dengan penghujung abad ke-20, rakyat Indonesia telah mengalami berbagai peristiwa yang mengancam keutuhan negara. Untuk itu diperlukan pemahaman yang mendalam dan komitmen yang kuat serta konsisten terhadap prinsip dan semangat kebangsaan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang berdasarkan pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Konstitusi Negara Republik Indonesia perlu ditanamkan kepada seluruh komponen bangsa Indonesia, khususnya generasi muda sebagai generasi penerus.
Indonesia harus menghindari sistem pemerintahan otoriter yang memasung hak-hak warga negara untuk menjalankan prinsip-prinsip demokrasi dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Kehidupan yang demokratis di dalam kehidupan sehari-hari di lingkungan keluarga, sekolah, masyarakat, pemerintahan, dan organisasi-organisasi non-pemerintahan perlu dikenal, dipahami, diinternalisasi, dan diterapkan demi terwujudnya pelaksanaan prinsip-prinsip demokrasi. Selain itu, perlu pula ditanamkan kesadaran bela negara, penghargaan terhadap hak azasi manusia, kemajemukan bangsa, pelestarian lingkungan hidup, tanggung jawab sosial, ketaatan pada hukum, ketaatan membayar pajak, serta sikap dan perilaku anti korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Mata Pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan merupakan mata pelajaran yang memfokuskan pada pembentukan warganegara yang memahami dan mampu melaksanakan hak-hak dan kewajibannya untuk menjadi warganegara Indonesia yang cerdas, terampil, dan berkarakter yang diamanatkan oleh Pancasila dan UUD 1945.
B. Tujuan
Mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan bertujuan agar peserta didik memiliki kemampuan sebagai berikut.
Berpikir secara kritis, rasional, dan kreatif dalam menanggapi isu kewarganegaraan
Berpartisipasi secara aktif dan bertanggung jawab, dan bertindak secara cerdas dalam kegiatan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, serta anti-korupsi
Berkembang secara positif dan demokratis untuk membentuk diri berdasarkan karakter-karakter masyarakat Indonesia agar dapat hidup bersama dengan bangsa-bangsa lainnya
Berinteraksi dengan bangsa-bangsa lain dalam percaturan dunia secara langsung atau tidak langsung dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi.
C. Ruang Lingkup
Ruang lingkup mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan meliputi aspek-aspek sebagai berikut.
1. Persatuan dan Kesatuan bangsa, meliputi: Hidup rukun dalam perbedaan, Cinta lingkungan, Kebanggaan sebagai bangsa Indonesia, Sumpah Pemuda, Keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia, Partisipasi dalam pembelaan negara, Sikap positif terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia, Keterbukaan dan jaminan keadilan
2. Norma, hukum dan peraturan, meliputi: Tertib dalam kehidupan keluarga, Tata tertib di sekolah, Norma yang berlaku di masyarakat, Peraturan-peraturan daerah, Norma-norma dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, Sistim hukum dan peradilan nasional, Hukum dan peradilan internasional
3. Hak asasi manusia meliputi: Hak dan kewajiban anak, Hak dan kewajiban anggota masyarakat, Instrumen nasional dan internasional HAM, Pemajuan, penghormatan dan perlindungan HAM
4. Kebutuhan warga negara meliputi: Hidup gotong royong, Harga diri sebagai warga masyarakat, Kebebasan berorganisasi, Kemerdekaan mengeluarkan pendapat, Menghargai keputusan bersama, Prestasi diri , Persamaan kedudukan warga negara
5. Konstitusi Negara meliputi: Proklamasi kemerdekaan dan konstitusi yang pertama, Konstitusi-konstitusi yang pernah digunakan di Indonesia, Hubungan dasar negara dengan konstitusi
6. Kekuasan dan Politik, meliputi: Pemerintahan desa dan kecamatan, Pemerintahan daerah dan otonomi, Pemerintah pusat, Demokrasi dan sistem politik, Budaya politik, Budaya demokrasi menuju masyarakat madani, Sistem pemerintahan, Pers dalam masyarakat demokrasi
7. Pancasila meliputi: kedudukan Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi negara, Proses perumusan Pancasila sebagai dasar negara, Pengamalan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari, Pancasila sebagai ideologi terbuka
8. Globalisasi meliputi: Globalisasi di lingkungannya, Politik luar negeri Indonesia di era globalisasi, Dampak globalisasi, Hubungan internasional dan organisasi internasional, dan Mengevaluasi globalisasi.
D. Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar
Kelas I, Semester 1
Stándar Kompetensi | Kompetensi Dasar |
1. Menerapkan hidup rukun dalam perbedaan | 1.1 Menjelaskan perbedaan jenis kelamin, agama, dan suku bangsa 1.2 Memberikan contoh hidup rukun melalui kegiatan di rumah dan di sekolah 1.3 Menerapkan hidup rukun di rumah dan di sekolah |
2. Membiasakan tertib di rumah dan di sekolah | 2.1 Menjelaskan pentingnya tata tertib di rumah dan di sekolah 2.2 Melaksanakan tata tertib di rumah dan di sekolah |
Kelas I, Semester 2
Stándar Kompetensi | Kompetensi Dasar |
3. Menerapkan hak anak di rumah dan di sekolah | 3.1 Menjelaskan hak anak untuk bermain, belajar dengan gembira dan didengar pendapatnya 3.2 Melaksanakan hak anak di rumah dan di sekolah |
4. Menerapkan kewajiban anak di rumah dan di sekolah | 4.1 Mengikuti tata tertib di rumah dan di sekolah 4.2 Melaksanakan aturan yang berlaku di masyarakat |
Kelas II, Semester 1
Stándar Kompetensi | Kompetensi Dasar |
1. Membiasakan hidup bergotong royong | 1.1 Mengenal pentingnya hidup rukun, saling berbagi dan tolong menolong 1.2 Melaksanakan hidup rukun, saling berbagi dan tolong menolong di rumah dan di sekolah |
2. Menampilkan sikap cinta lingkungan | 2.1 Mengenal pentingnya lingkungan alam seperti dunia tumbuhan dan dunia hewan 2.2 Melaksanakan pemeliharaan lingkungan alam |
Kelas II, Semester 2
Stándar Kompetensi | Kompetensi Dasar |
3. Menampilkan sikap demokratis | 3.1 Mengenal kegiatan bermusyawarah 3.2 Menghargai suara terbanyak (mayoritas) 3.3 Menampilkan sikap mau menerima kekalahan |
4. Menampilkan nilai-nilai Pancasila | 4.1 Mengenal nilai kejujuran, kedisiplinan, dan senang bekerja dalam kehidupan sehari-hari 4.2 Melaksanakan perilaku jujur, disiplin, dan senang bekerja dalam kegiatan sehari-hari |
Kelas III, Semester 1
Stándar Kompetensi | Kompetensi Dasar |
1. Mengamalkan makna Sumpah Pemuda | 1.1 Mengenal makna satu nusa, satu bangsa dan satu bahasa 1.2 Mengamalkan nilai-nilai Sumpah Pemuda dalam kehidupan sehari-hari |
2. Melaksanakan norma yang berlaku di masyarakat | 2.1 Mengenal aturan-aturan yang berlaku di lingkungan masyarakat sekitar 2.2 Menyebutkan contoh aturan-aturan yang berlaku di lingkungan masyarakat sekitar 2.3 Melaksanakan aturan-aturan yang berlaku di lingkungan masyarakat sekitar |
Kelas III, Semester 2
Stándar Kompetensi | Kompetensi Dasar |
3. Memiliki harga diri sebagai individu | 3.1 Mengenal pentingnya memiliki harga diri 3.2 Memberi contoh bentuk harga diri, seperti menghargai diri sendiri, mengakui kelebihan dan kekurangan diri sendiri dan lain lain 3.3 Menampilkan perilaku yang mencerminkan harga diri |
4. Memiliki kebanggaan sebagai bangsa Indonesia | 4.1 Mengenal kekhasan bangsa Indonesia, seperti kebhinekaan, kekayaan alam, keramahtamahan 4.2. Menampilkan rasa bangga sebagai anak Indonesia |
Kelas IV, Semester 1
Stándar Kompetensi | Kompetensi Dasar |
1. Memahami sistem pemerintahan desa dan pemerintah kecamatan | 1.1 Mengenal lembaga-lembaga dalam susunan pemerintahan desa dan pemerintah kecamatan 1.2 Menggambarkan struktur organisasi desa dan pemerintah kecamatan |
2. Memahami sistem pemerintahan kabupaten, kota, dan provinsi | 2.1 Mengenal lembaga-lembaga dalam susunan pemerintahan kabupaten, kota, dan provinsi 2.2 Menggambarkan struktur organisasi kabupaten, kota, dan provinsi |
Kelas IV, Semester 2
Stándar Kompetensi | Kompetensi Dasar |
3. Mengenal sistem pemerintahan tingkat pusat | 3.1 Mengenal lembaga-lembaga negara dalam susunan pemerintahan tingkat pusat, seperti MPR, DPR, Presiden, MA, MK dan BPK dll. 3.2 Menyebutkan organisasi pemerintahan tingkat pusat, seperti Presiden, Wakil Presiden dan para Menteri |
4. Menunjukkan sikap terhadap globalisasi di lingkungannya | 4.1 Memberikan contoh sederhana pengaruh globalisasi di lingkungannya 4.2 Mengidentifikasi jenis budaya Indonesia yang pernah ditampilkan dalam misi kebudayaan internasional 4.3 Menentukan sikap terhadap pengaruh globalisasi yang terjadi di lingkungannya |
Kelas V, Semester 1
Stándar Kompetensi | Kompetensi Dasar |
1. Memahami pentingnya keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) | 1.1 Mendeskripsikan Negara Kesatuan Republik Indonesia 1.2 Menjelaskan pentingnya keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia 1.3 Menunjukkan contoh-contoh perilaku dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia |
2. Memahami peraturan perundang-undangan tingkat pusat dan daerah | 2.1 Menjelaskan pengertian dan pentingnya peraturan perundang-undangan tingkat pusat dan daerah 2.2 Memberikan contoh peraturan perundang-undangan tingkat pusat dan daerah, seperti pajak, anti korupsi, lalu lintas, larangan merokok |
Kelas V, Semester 2
Stándar Kompetensi | Kompetensi Dasar |
3. Memahami kebebasan berorganisasi | 3.1 Mendeskripsikan pengertian organisasi 3.2 Menyebutkan contoh organisasi di lingkungan sekolah dan masyarakat 3.3 Menampilkan peran serta dalam memilih organisasi di sekolah |
4. Menghargai keputusan bersama | 4.1 Mengenal bentuk-bentuk keputusan bersama 4.2 Mematuhi keputusan bersama |
Kelas VI, Semester 1
Stándar Kompetensi | Kompetensi Dasar |
1. Menghargai nilai-nilai juang dalam proses perumusan Pancasila sebagai Dasar Negara | 1.1 Mendeskripsikan nilai-nilai juang dalam proses perumusan Pancasila sebagai Dasar Negara 1.2 Menceritakan secara singkat nilai kebersamaan dalam proses perumusan Pancasila sebagai Dasar Negara 1.3 Meneladani nilai-nilai juang para tokoh yang berperan dalam proses perumusan Pancasila sebagai Dasar Negara dalam kehidupan sehari-hari |
2. Memahami sistem pemerintahan Republik Indonesia | 2.1 Menjelaskan proses Pemilu dan Pilkada 2.2 Mendeskripsikan lembaga-lembaga negara sesuai UUD 1945 hasil amandemen 2.3 Mendeskripsikan tugas dan fungsi pemerintahan pusat dan daerah |
Kelas VI, Semester 2
Stándar Kompetensi | Kompetensi Dasar |
3. Memahami peran Indonesia dalam lingkungan negara-negara di Asia Tenggara | 3.1 Menjelaskan pengertian kerjasama negara-negara Asia Tenggara 3.2 Memberikan contoh peran Indonesia dalam lingkungan negara-negara di Asia Tenggara |
4. Memahami peranan politik luar negeri Indonesia dalam era globalisasi | 4.1 Menjelaskan politik luar negeri Indonesia yang bebas dan aktif 4.2 Memberikan contoh peranan politik luar negeri Indonesia dalam percaturan internasional |
E. Arah Pengembangan
Standar kompetensi dan kompetensi dasar menjadi arah dan landasan untuk mengembangkan materi pokok, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian. Dalam merancang kegiatan pembelajaran dan penilaian perlu memperhatikan Standar Proses dan Standar Penilaian.
terima kasih kak
BalasHapus👍👍👍
BalasHapusTerimakasih ❤️
BalasHapusThank you kak
BalasHapus